Tersangka penembakan yang menewaskan lima orang di dalam sebuah klub LGBTQ di Kota Colorado Springs, Colorado, bulan lalu – sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh beberapa pelanggan klub – resmi didakwa pasal pembunuhan, kejahatan bermotif kebencian dan penyerangan hari Selasa (6/12).
Pelaku bernama Anderson Lee Aldrich, 22 tahun, menghadiri persidangan di Pengadilan Distrik El Paso, di mana dakwaan terhadapnya dibacakan. Aldrich ditahan tanpa jaminan sejak peristiwa 19 November di Club Q tersebut. Selain menyebabkan lima orang tewas, penembakan itu juga menyebabkan 22 orang lainnya mengalami luka tembak dan luka lainnya.
Aldrich, yang mengenakan rompi antipeluru, menerobos masuk ke dalam klub itu dengan membawa sebuah senapan dan pistol dan menembaki orang-orang tanpa pandang bulu, kata polisi dan saksi mata.
Mereka yang tewas di antaranya Kelly Loving (40 tahun), Daniel Aston (28 tahun), Derrick Rump (38 tahun), Ashley Paugh (34 tahun) dan Raymond Green Vance (22 tahun).
BACA JUGA: Penembakan di Klub Malam Gay Colorado: Lima Tewas, 18 Luka-lukaDua pria berlatar belakang militer lantas menahan Aldrich hingga polisi tiba di lokasi. Mantan mayor Angkatan Darat dan veteran perang Irak dan Afghanistan berprestasi Richard Fierro mengatakan kepada wartawan bahwa ia melucuti Aldrich dan memukulnya dengan pistol hingga ia menyerah.
Pada foto yang diambil kepolisian, Aldrich tampak babak belur, dengan wajah dan leher memar akibat dipukuli pelanggan bar.
Seorang pria lain yang disebut membantu menahan Aldrich di bar itu, Perwira Kecil Angkatan Laut Kelas 2 Thomas James, mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa ia hanya ingin “menyelamatkan keluarga yang saya temukan,” merujuk pada komunitas LGBTQ.
Meskipun pihak berwenang belum secara terbuka mengungkap motif pelaku, penembakan di Colorado itu mengingatkan pada pembantaian di klub malam Pulse tahun 2016 di Orlando, Florida, di mana seorang pelaku membantai 49 orang sebelum polisi menembak mati dirinya.
Your browser doesn’t support HTML5
Jika terbukti bersalah atas pasal pembunuhan berencana, maka Aldrich akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Negara bagian Colorado sendiri sudah tidak memiliki undang-undang hukuman mati. Meski demikian, Aldrich bisa terancam hukuman mati di pengadilan federal jika jaksa memutuskan untuk mendakwanya dengan pasal kriminal di bawah KUHP AS, yang masih menerapkan hukuman mati untuk kejahatan tertentu.
Pengacara yang ditugaskan mewakili Aldrich dari Kantor Kejaksaan Umum Colorado mengatakan dalam pernyataan pengadilan bahwa kliennya mengidentifikasi diri sebagai seorang bergender nonbiner dan menggunakan kata ganti orang “they” dan “them”, alias “mereka” dalam bahasa Indonesia.
Setelah penampilan perdana Aldrich di persidangan 23 November lalu, Jaksa Distrik Michael Allen mengatakan bahwa identitas gender tersangka tidak akan memengaruhi proses penuntutannya.
Aldrich sebelumnya ditangkap pada Juni 2021 di Colorado Springs setelah mengancam akan meledakkan sebuah bom dan melukai ibunya dengan berbagai senjata, menurut keterangan pers dari Kantor Sherif El Paso County. [rd/jm]