Tersangka Serangan Teror Paris Tahun 2015 Divonis 20 Tahun Penjara

  • Lisa Bryant

Sketsa gambar di ruang sidang, Salah Abdeslam (tengah), dikawal oleh dua polisi di pengadilan di Brussels, Belgia (foto: dok).

Satu-satunya tersangka yang masih hidup dalam serangan teroris tahun 2015 di Paris, dijatuhi vonis 20 tahun penjara hari Senin (23/4) di Brussels. Namun hukuman ini terkait dengan insiden baku tembak terpisah dengan polisi Belgia.

Salah Abdeslam dan tersangka lainnya – Sofien Ayari – tidak hadir ketika hakim pengadilan di Brussels membacakan putusan hukuman, yaitu 20 tahun untuk masing-masing tuntutan terorisme dan percobaan pembunuhan.

Hukuman itu terkait dengan insiden baku tembak pada Maret 2016 dengan polisi, yang menyerbu rumah persembunyian Abdeslam pasca serangan teror November 2015.

Beberapa hari kemudian Abdeslam yang kelahiran Belgia ditangkap, hanya beberapa saat sebelum terjadi serangan teroris yang menelan korban jiwa di Brussels. Tim penyelidik yakin jaringan Perancis-Belgia yang terkait kelompok ISIS berada di balik serangan-serangan di Brussels dan Paris itu.

Dalam pernyataan yang disiarkan oleh televisi Perancis BFMTV, pengacara Abdeslam, Sven Mary, tidak mengesampingkan kemungkinan kliennya mengajukan banding.

Abdeslam yang kini berusia 28 tahun, berada dalam ruang isolasi di penjara dengan tingkat keamanan maksimal, di luar ibukota Paris. Ia juga akan menghadapi sidang pengadilan terkait beberapa serangan di Paris pada November 2015 yang menewaskan 130 orang. Tersangka lain, termasuk abang Abdeslam – Brahim, tewas tidak lama setelah serangan-serangan itu.

Dalam perkembangan lainnya kehidupan berangsur normal di distrik Molenbeek, Brussels, di mana Abdeslam dibesarkan dan bekerja di sebuah bar dengan abangnya.

Karim, warga Molenbeek yang berusia 23 tahun dan sedang menikmati sinar matahari musim semi, tidak banyak bicara tentang Abdeslam dan tersangka-tersangka teroris lainnya. Mereka merusak nama Molenbeek, ujar Karim. Ia berharap vonis itu akan membuat warga lokal dapat membuka lembaran baru.

Warga lainnya, Abu Bakar Achahboun, juga melihat hal ini dengan pedih.

Achaboun menilai dirinya sebagai “collateral damage” atau korban tidak langsung dari serangan-serangan di Paris dan Brussels. Setelah Abdeslam ditangkap, Achaboun dipenjara; yang menurutnya hanya karena ia berjanggut dan mengenakan pakaian Muslim.

Achaboun kemudian dibebaskan dengan uang jaminan, tetapi menurutnya penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kaitan dengan terorisme – yang sudah disangkalnya – masih terus berlanjut. Ia mengatakan warga Muslim yang taat dan cinta damai harus membayar mahal akibat perbuatan Abdeslam. [em/jm]