Peradilan pencemaran nama baik dimulai hari Selasa untuk seorang aktivis Inggris yang menulis tentang dugaan pelanggaran yang luas terhadap buruh di salah satu perusahaan buah terbesar di Thailand.
Aktivis bernama Andy Hall tersebut, turut menulis sebuah laporan yang mengatakan buruh migran menjadi sasaran kerja paksa, pekerja anak, upah rendah dan jam kerja yang panjang di sebuah pabrik milik Natural Fruit. Hall kemudian mengadakan wawancara dengan televisi Al-Jazeera di mana ia menjelaskan dugaan pelanggaran, yang menjadi dasar gugatan pidana yang diajukan Natural Fruit terhadap dirinya.
Saat ia memasuki ruang pengadilan di Bangkok hari Selasa, Hall mengatakan kepada wartawan bahwa kasus ini dimaksudkan untuk membungkam dirinya dan mengalihkan perhatian dari kondisi kerja yang buruk.
Selain gugatan tersebut, Hall menghadapi tuntutan pidana lain yang dapat mengurungnya selama tujuh tahun. Natural Fruit juga menginginkan ganti rugi 10 juta dollar AS dalam gugatan perdata.
Natural Fruit, yang menyangkal tuduhan pelanggaran, adalah pemasok utama nenas olahan ke negara-negara Barat.
Phil Robertson di Human Rights Watch mengecam kasus terhadap Hall ini, dengan mengatakan hal itu bisa mencegah pengungkapan pelanggaran hak-hak buruh di Thailand.