Pemerintah Thailand Bantah Lakukan Penyiksaan Tahanan

  • Ron Corben

Tentara Thailand menahan beberapa demonstran anti kudeta militer di Bangkok (foto: dok). Kelompok HAM menuduh pemerintahan militer menyiksa beberapa demonstran yang ditahan.

Pemerintah junta militer Thailand mengatakan penyelidikan internal pemerintah tidak menemukan bukti adanya penyiksaan yang dituduhkan oleh dua kelompok HAM.

Pemerintah Thailand menyangkal adanya orang yang disiksa setelah ditahan sejak UU darurat yang diberlakukan. Namun, dua kelompok HAM mengatakan mereka telah mengumpulkan bukti-bukti bahwa ada sejumlah insiden serius.

Dalam jawaban tertulis kepada kelompok HAM Amnesty International, pemerintah junta militer Thailand mengatakan penyelidikan internal pemerintah “tidak menemukan bukti adanya penyiksaan yang dituduhkan” dalam 100 hari pertama pemberlakuan UU darurat.

Amnesty International – bersama sebuah organisasi 'Pengacara HAM Thailand' pekan ini secara terpisah menuduh militer menganiaya beberapa orang yang ditahan berdasarkan UU darurat tersebut.

Rupert Abbott – adalah penulis utama laporan Amnesty International – yang mengungkap “munculnya tuduhan penyiksaan” yang disampaikan oleh beberapa orang yang ditahan oleh junta itu.

“Mereka yang ditahan berdasarkan UU darurat itu mengatakan telah terjadi pemukulan, eksekusi pura-pura dan pencekikan. Dalam laporan itu kami tidak menyebutkan nama-nama orang yang telah memberi kesaksian demi keselamatan mereka. Tetapi tentu saja kami dapat mengatakan bahwa ada bukti-bukti terjadinya penyiksaan dan perlakuan buruk di bawah pemerintah militer baru itu. Penting juga untuk menyatakan bahwa ada keprihatinan terjadinya penyiksaan sebelum kudeta,” kata Abbott.

Kelompok pengacara Thailand itu menuduh militer menyiksa sedikitnya 14 orang yang dituduh memiliki, sejak kudeta 22 Mei lalu. Kelompok Pengacara HAM Thailand telah menyampaikan permintaan kepada badan ombudsman Kementerian Dalam Negeri Thailand, yang dikenal sebagai “Damrongtham Center” - untuk menyelidiki tuduhan “perlakuan sangat buruk yang melanggar prinsip-prinsip HAM”.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Sek Wannamethee mengatakan seluruh tuduhan semacam itu diperhatikan dengan serius oleh badan-badan pemerintah, yang merujuk mereka kepada junta militer – yang dikenal resmi sebagai Dewan Nasional Bagi Perdamaian & Ketertiban NCPO.

Amnesty International menyusun laporan tersebut setelah berkunjung ke Thailand bulan Juli lalu. Selain mewawancarai beberapa orang yang pernah ditahan, delegasi itu juga bertemu dengan Wakil Kepala Staf Tentara Kerajaan Thailand dan pejabat-pejabat polisi serta Angkatan Udara.

Amnesty International menyerukan kepada para pemimpin junta “untuk mengungkap rahasia” penahanan itu dan menyebutkan siapa saja yang ditahan. Amnesty International juga menyatakan bahwa pengadilan militer tidak punya yurisdiksi untuk mengadili warga sipil.