Thailand Menahan Kapal Penangkap Ikan yang Lama Dicari

  • Steve Herman

Polisi Thailand menangkap kapal penangkap ikan ilegal di perairan dekat kota wisata Phuket (foto: ilustrasi).

Polisi maritim Thailand telah menahan sebuah kapal penangkap ikan ilegal yang telah buron berbulan-bulan di perairan lepas. Sebagian besar awak kapal itu adalah orang Indonesia.

Sebuah kapal penangkap ikan bereputasi buruk yang lama dicari pihak berwenang Australia dan Selandia Baru kini berada di pesisir sebuah pulau dekat kota wisata Phuket, Thailand.

Polisi maritim mengatakan sedang menyelidiki apakah kapal berukuran 625 ton itu, yang bernama Taishan, adalah kapal Kunlun yang telah lama dicari karena keduanya memiliki nomor identifikasi yang sama.

Kapal itu dituduh menangkap ikan bergigi atau toothfish secara ilegal di perairan Antartika. Spesies ikan itu, yang juga dikenal sebagai sea bass Chile, sangat dilindungi tetapi juga sangat dicari-cari karena mahal. Ikan itu, yang bisa mencapai berat hingga 120 kilogram seekornya, berharga ribuan dollar.

Kantor beacukai Phuket mencatat 36 orang ditahan dari kapal itu. Mereka adalah 31 awak orang Indonesia, empat orang Spanyol dan kapten kapalnya warga Peru.

Kapal itu – yang diduga berulangkali mengganti nama, bendera dan nomor identifikasinya dalam beberapa tahun ini – teridentifikasi lewat peringatan dari Interpol bulan Januari karena melakukan penangkapan ikan ilegal.

Para pejabat kelautan mengatakan kapal itu pernah terdaftar di Korea Utara, Sierra Leone, Panama dan Tanzania.

Kapal itu sempat terlihat memakai nama Kunlun awal bulan lalu, bersama sebuah kapal kembarnya Yongding, di sebelah barat Australia oleh kapal patroli milik organisasi lingkungan Sea Shepherd Conservation Society.

Sid Chakravarty, kapten salah satu kapal organisasi itu, mengatakan kepada VOA ia mengejar kapal itu sesuai dengan taktik khas organisasi itu.

“Saya harus memilih untuk membuntuti salah satu kapal karena keduanya mulai berpisah arah. Saya memilih Kunlun dan mengusirnya hingga keluar wilayah perairan Australia dalam tujuh atau delapan hari. Saya yakin kapal itu telah kembali ke Asia Tenggara, di mana ia dicegat lagi dan akhirnya ditangkap di Phuket,” ungkapnya.

Situs Phuket News melaporkan bahwa ikan-ikan seberat 182 ton di atas kapal itu ternyata adalah spesies toothfish, tetapi didaftarkan sebagai ikan kerapu. Ikan-ikan itu katanya akan dijual di Vietnam.

Kapal yang ditahan itu adalah satu dari enam kapal penangkap ikan yang diketahui beroperasi secara ilegal, menggunakan jaring terlarang guna menangkap ikan toothfish yang panjangnya dua meter di perairan kawasan kutub selatan.