Thailand Nyatakan Keadaan Darurat Sementara Protes Berlanjut

Seorang demonstran anti-pemerintah memegang spanduk dan meneriakkan yel-yel dalam pawai di sekitar Tugu Kemenangan, Bangkok, Thailand (21/1).

Thailand mengumumkan negara dalam keadaan darurat selama 60 hari, Selasa (21/1), sebagai tanggapan terhadap protes oposisi untuk menggulingkan pemerintah.
Para pejabat Thailand mengatakan ketentuan itu mulai berlaku Rabu (22/1) di ibukota dan kawasan-kawasan sekitarnya. Ketentuan itu memungkinkan pemerintah melakukan larangan keluar rumah, penyensoran media dan larangan berkumpul untuk tujuan politik.

Belum jelas bagaimana keputusan itu akan mempengaruhi protes oposisi, yang meskipun menyusut, masih terus berlanjut dam memasuki hari ke delapan di Bangkok.

Aksi protes itu sendiri umumnya berlangsung damai dan ibukota terlihat tampak tenang. Namun beberapa serangan terhadap demonstran menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya era kekerasan politik ke Thailand.

Sedikitnya 28 orang terluka hari Minggu (19/1) akibat dua ledakan dekat sebuah kamp protes. Hari Jumat, seorang tewas akibat serangan bom lainnya di ibukota.

Kekerasan tersebut membuat banyak demonstran khawatir, meskipun situasi tetap tenang dan demonstrasi pada umumnya berlangsung meriah.

Meskipun jumlah demonstran menyusut, pemerintah mengatakan sedang mempertimbangkan dekrit darurat yang akan memungkinkan pasukan keamanan memberlakukan jam malam, melarang reli-reli politik besar serta sensor terhadap media.