Pihak berwenang di Timor Leste hari Sabtu (24/6) mengembalikan dua orang narapidana asing dari penjara Indonesia di Bali.
Dmitar Nikolov Iliev (43 tahun) dari Bulgaria, dan Sayed Muhammed Said (31 tahun) dari India termasuk di antara empat orang asing yang lolos dari penjara Kerobokan di ibukota provinsi Bali, Denpasar, melalui lubang 50 kali 70 sentimeter yang ditemukan di bawah dinding yang berhubungan dengan terowongan air sepanjang 15 meter menuju jalan utama.
Pengadilan di Dili, ibukota Timor Leste, mengizinkan kantor imigrasi mengusir kedua priya itu, kata kepala kepolisian Timor Leste Julio da Costa Hornay.
Iliev, yang sedang menjalani hukuman penjara tujuh tahun atas pencucian uang dan satu pelanggaran lain, dan Said, yang sedang menjalani hukuman 14 penjara atas pelanggaran narkoba, mengatakan kepada pihak berwenang di Timor Leste bahwa mereka sampai ke Dili hari Rabu dengan kapal dari pulau Alor, Indonesia.
Polisi maritim Timor Leste menangkap mereka di sebuah hotel di Dili hari Kamis.
Hornay mengatakan kedua napi itu diserahkan kepada pihak berwenang Indonesia dan diterbangkan ke Bali dengan pesawat khusus.
Kepolisian Indonesia masih mencari dua napi asing lainnya yang juga lolos: Shaun Edward Davidson (33 tahun), warga Australia yang sedang menjalani hukuman satu tahun atas pelanggaran imigrasi, dan Tee Koko King bin Tee Kim Sai (50 tahun), yang sedang menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas pelanggaran narkoba. [gp]