Tiongkok Jatuhkan 15 Tahun Penjara bagi Mantan Kepala Kepolisian

Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara atas mantan Kepala Kepolisian Tiongkok, Wang Lijun (Foto: dok).

Pengadilan Tiongkok telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara bagi mantan kepala kepolisian, Wang Li Jun, yang mengungkapkan skandal politik dan menjatuhkan politisi terkemuka Bo Xilai.
Kantor berita Xinhua mengatakan Wang Lijun bersalah membelot, menyalah-gunakan wewenang, menerima suap dan membengkokkan hukum demi keuntungan pribadi.

Bulan Februari lalu, Wang melarikan diri ke konsulat Amerika di Chengdu, dimana dia memberitahu diplomat Amerika bahwa istri Bo, Gu Kailai, membunuh seorang pengusaha Inggris dalam sengketa niaga. Gu kemudian didapati bersalah melakukan pembunuhan, sementara Bo dilepaskan dari jabatannya dalam partai.

Xinhua melaporkan bahwa Wang tidak keberatan atas tuduhan itu dalam peradilan dua hari yang diatur dengan ketat, dan tertutup bagi media asing.