Tradisi mengirim hadiah saat Natal, baik dalam bentuk kado maupun kue dan buah-buahan, sebagai tanda ikut bersukacita, berlangsung di banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Namun sikap satu toko kue di Makassar yang menolak membuat atau menyediakan kue dengan tulisan ucapan Natal, memicu kontroversi.
“Dengan segala kerendahan hati dan segala hormat, sebelumnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami dari Chocolicious Indonesia belum bisa memberikan atau menyediakan tulisan ucapan selamat Natal dan semisalnya,” tulis toko kue itu hari Sabtu (23/12).
Toko kue yang baru saja menerima sertifikat halal dari LPPOM MUI itu menambahkan bahwa, “bukan berarti kami tidak menghargai agama... akan tetapi dengan segala hormat, inilah yang harus kami jalankan dari prinsip agama kami.”
Dalam waktu beberapa jam setelah Chocolicious Indonesia memasang pesan itu, ratusan komentar masuk terhadap postingan di Facebook itu. Pemilik akun atas nama Yustinnus Norwin Hajadi menulis “say no to racism, chauvinism, fasism and any other ism who will disintegrate Indonesia (and the whole world). Peace to all people in the earth.”
Hal senada disampaikan pemilik akun Irhan Dy Smiley yang mengatakan “change your name to chocoracism so everyone with other religion won't buy from you...”
Kecaman serupa ramai di Twitter, antara lain disampaikan pemilik akun @AdityaWisnu yang membalas cuitan Chocolicious Indonesia tersebut.
Namun tidak sedikit pula yang mendukung keputusan toko kue itu, antara lain pemilik akun Sukma TaroniArta yang menulis “kuenya ueenaakkk.. terus jalan, abaikan yang nyinyir. Hak orang mo jual kuenya ke siapa, apa apa dan dgn cara apa. Hal loe jg mo beli kue apa dan ma siapa.. gak usah nyinyir, kalau mmg bnyk pilihan kue di luar sana ya sudah... beli saja kue yg lain.. gtu aja kok repot.”
Sikap Toko Kue, Picu Kontroversi
Aktivis Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sjarifuddin, menilai keputusan toko kue itu diskriminatif. “Suatu usaha yang ada di Indonesia tetapi menentang realitas keberagaman dengan tidak toleran terhadap perbedaan, merupakan bentuk kegagalan paham dari segi apapun,” tegas Nia.
Namun anggota MUI Dr. Taufan Maulamin menilai sikap toko kue itu wajar saja dan sedianya dihargai. “Sikap itu bukan diskriminatif karena menentukan relasi bisnis khan sebuah pilihan. Konsumen perlu memahami, dan sebaliknya harus ada perlindungan bagi penjual untuk tidak melayani pesanan yang melanggar keyakinan,” tegasnya melalui pesan teks.
Sosiolog : Ini Bentuk Politik Identitas Ekstrim
Dihubungi VOA melalui telepon, sosiolog di Universitas Negeri Jakarta Dr. Robertus Robet mengatakan fenomena ini merupakan bentuk politik identitas ekstrim yang berujung pada segregasi dan enklavisasi sosial. “Argumen hak atas identitas seperti ini tidak tepat dipakai dalam konteks Indonesia karena biasanya digunakan dalam konteks perlindungan terhadap minoritas dalam masyarakat multikultural. Agak kurang lazim hak identitas dideklarasikan sendiri untuk kelompok yang secara sosial lebih kuat,” ujar Robet.
Lebih jauh Robet menilai keputusan toko kue di Makassar itu menolak membuat atau menyediakan tulisan ucapan selamat Natal untuk kue-kue buatan bakery mereka jelas merupakan paradoks. “Perlindungan identitas biasanya untuk kelompok minoritas yang secara sosial, hak untuk mengekspresikan kebudayaannya rentan. Tetapi di Indonesia yang muncul justru paradoks. Kelompok kebudayaan yang lebih kuat dan lebih besar justru sering merasa lebih terancam. Ini mungkin berkaitan dengan politik,” tambahnya.
Toko Kue Tolak Layani Pasangan Gay, Kasus Naik ke Mahkamah Agung
Fenomena menguatnya politik identitas tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa kasus serupa bahkan terjadi di Amerika. Di Colorado, toko kue Masterpiece Cakeshop pada Juli 2012 menolak membuat kue untuk pesta pernikahan pasangan gay David Mullins dan Charlie Craig.
Pemilik toko kue Jack Phillips digugat karena sikapnya dinilai melanggar aturan hukum yang mengakomodasi kepentingan publik, yang salah satu pasalnya melarang menolak memberikan pelayanan pada pelanggan berdasarkan faktor-faktor tertentu, antara lain ras, jenis kelamin, status perkawinan atau orientasi seks.
Tak puas dengan putusan di tingkat pengadilan negeri, Jack Phillips naik ke pengadilan yang lebih tinggi dan Desember ini kasusnya sedang didengar di Mahkamah Agung, yang sekaligus menguji aturan hukum tentang kebebasan beragama versus diskriminasi berdasarkan orientasi seksual.
MA Putuskan Toko Bunga yang Tolak Layani Pesta Perkawinan Gay, Bersalah
Dalam kasus lain di mana sebuah toko bunga di Richland, Washington, menolak memberikan pelayanan untuk perkawinan sesama jenis pada tahun 2013 karena pemilik toko, Barronelle Stutzman, menilai hal itu bertentangan dengan keyakinan agamanya, empat tahun kemudian mahkamah agung negara bagian itu menilai Stutzman bersalah dan menguatkan perintah pengadilan yang lebih rendah, yang sebelumnya memerintahkan membayar denda seribu dolar.
Stutzman berkeras bahwa ia melaksanakan hak sesuai Amandemen Pertama, tetapi pengadilan menilai rangkaian bunga bukan kebebasan berekspresi/berpendapat yang dilindungi, dan menyediakan rangkaian bunga bagi perkawinan sesama jenis tidak berarti ikut mengesahkan pernikahan sesama jenis.
Mengapa Politik Identitas di Indonesia Menguat Sekarang?
Jika fenomena menolak menyediakan ucapan selamat Natal yang dilakukan toko kue di Makassar itu dinilai sebagai salah satu bentuk menguatnya politik identitas di Indonesia, mengapa hal ini baru terjadi sekarang? Adakah kaitannya dengan pertarungan sengit pilkada dan pemilu sebelumnya?
Menurut Dr. Robertus Robet, politik identitas sedianya berfungsi untuk mengalirkan ekspresi politik yang tertunda dan tidak bisa ditunjukkan karena keberadaan kelompok yang lebih dominan. “Politik identitas berkaitan dengan politik. Ketika partai-partai politik berbasis agama tidak mampu memenangkan pemilu, politik identitas menjadi sublimasi kekalahan dalam politik elektoral. Semakin merasa gagal secara politik, semakin menguat politik identitasnya,” tukas Robet.
Menurut penulis buku “Politik Hak Asasi Manusia dan Transisi di Indonesia” itu, cara mengatasi terus menguatnya politik identitas adalah dengan memperkuat prinsip-prinsip republik konstitusional yang setara bagi semua warga. “Mungkin hasilnya belum kelihatan dalam waktu dekat, tetapi akan baik dalam jangka panjang.” [em]