Tolak Beri Status Pengungsi Bagi Imigran Yaman, Korsel Dikecam

Jeju, Korea Selatan.

Kelompok-kelompok progresif di Korea Selatan mengecam pemerintah mereka karena menolak permohonan status pengungsi dari hampir 400 pencari suaka asal Yaman, yang kedatangan mereka di pulau resor Jeju sebelumnya tahun ini memicu sikap anti-imigrasi.

Juru bicara Partai Keadilan, Choi Seok, mengatakan, Kamis (18/10), Korea Selatan melupakan tanggung jawabnya sebagai anggota PBB dan membiarkan sentimen publik mempengaruhi keputusan mereka terkait HAM.

Korea Selatan sejauh ini hanya mengeluarkan visa tinggal sementara untuk alasan kemanusiaan kepada 362 pencari suaka asal Yaman, namun tidak memberikan status pengungsi ke 481 imigran Yaman yang mengajukan aplikasi untuk itu.

Sekitar 500 orang dari Yaman tiba di Jeju tahun ini. Mereka mendapat izin tinggal maksimum 30 hari. Banyak kelompok HAM mengatakan, tinndakan Seoul ini tidak sesuai dengan hukum internasional. [ab/uh]