Trump Tangguhkan Imigrasi selama 60 Hari

Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, Washington, D.C., 19 April 2020.

Pemerintahan Trump, memerintahkan penangguhan imigrasi AS, selama 60 hari, khusus bagi orang-orang yang memohon kartu penduduk tetap, juga dikenal sebagai Green Card. Trump mengatakan langkah itu diperlukan untuk melindungi pekerja Amerika yang sudah dirugikan oleh pandemi virus corona.

Presiden AS Donald Trump mengatakan penangguhan selama 60 hari bagi orang yang mengajukan kartu penduduk tetap atau Green Card diperlukan untuk melindungi pekerja Amerika.

"Salah dan tidak adil bagi orang Amerika yang diberhentikan karena virus digantikan oleh tenaga kerja migran baru yang diterbangkan dari luar negeri," kata Trump.

Gedung Putih belum merilis rincian mengenai rencana itu, tetapi Trump mengatakan akan ada pengecualian untuk pekerja tamu sementara, seperti mereka yang bekerja musiman di pertanian.

“Petani sama sekali tidak akan terpengaruh oleh ini. Kalaupun ada, kita akan mempermudah dan kita sedang dalam proses memperbaikinya bagi para pekerja untuk datang bekerja di peternakan," tambahnya.

Tidak jelas apakah penangguhan Trump ini untuk semua pemrosesan green card atau hanya permohonan baru, dan apakah permohonan itu yang didasarkan pada ikatan keluarga, termasuk pasangan dari warga negara Amerika, akan terpengaruh.

Banyak tindakan oleh sistem imigrasi AS sudah dihentikan karena pandemi, dengan hampir semua pemrosesan visa sudah ditangguhkan tanpa batas selama berminggu-minggu.

BACA JUGA: Trump akan Teken Perintah Penghentian Sementara Izin Tinggal Tetap Berbasis Pekerjaan

Belum jelas apakah perintah eksekutif ini akan berimbas pada petugas kesehatan pemegang visa H-1B yang berusaha mengubah status mereka menjadi green card, tetapi langkah ini sudah menimbulkan kekhawatiran di antara para ahli kesehatan masyarakat.

Perintah eksekutif yang akan dikeluarkan Trump ini menyusul cuitannya di media sosial Twitter, Senin malam (20/4), yang secara tegas menyebutkan akan mengambil kebijakan itu.

“Karena serangan Musuh Tidak Terlihat, dan perlunya melindungi pekerjaan bagi rakyat Amerika, saya akan menandatangani perintah eksekutif yang akan menghentikan imigrasi ke Amerika Serikat untuk sementara waktu,” katanya di Twitter.

Istilah Musuh Tidak Terlihat itu merujuk pada virus corona yang telah menewaskan lebih dari 42.000 orang di AS, dan menjangkiti lebih dari 766.660 orang.

Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan sekitar 462.000 visa imigran pada tahun fiskal 2019, sementara Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) memberikan surat izin tinggal permanen (kartu hijau) ke hampir 577.000 individu.

Trump mengatakan, langkah itu juga akan melindungi pekerjaan di Amerika. Sebagaimana banyak diberitakan media, meskipun sejumlah negara bagian telah memberlakukan lockdown atau langkah serupa lainnya, wabah virus corona telah mengakibatkan sedikitnya 22 juta orang di AS kehilangan pekerjaan. [ab/my]