Presiden Donald Trump membahas reformasi lembaga pemasyarakatan dengan gubernur-gubernur dan jaksa-jaksa agung negara-negara bagian di klub golfnya di New Jersey, Kamis (9/8).
Reformasi lapas adalah bagian dari upaya meningkatkan pendidikan, pelatihan kejuruan, dan peluang lain bagi narapidana supaya tidak melakukan kejahatan lagi.
Amerika memiliki jumlah narapidana terbesar di dunia, dan tingkat hukuman penjara per kapita tertinggi di dunia. Mayoritas narapidana mendekam dalam fasilitas negara, menurut Biro Statistik Keadilan Amerika.
Pejabat Gedung Putih mengatakan kelompok itu mewakili negara-negara bagian yang telah menerapkan reformasi serupa dengan yang didukung Trump. Kelompok yang umumnya dari Partai Republik itu mencakup gubernur dari Kentucky, Georgia, Louisiana, Mississippi dan North Dakota, serta jaksa agung dari Florida dan Texas.
Trump mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah disahkan DPR, untuk memberi dana $250 juta dalam lima tahun bagi pendidikan, pelatihan kejuruan dan program rehabilitasi dalam sistem penjara federal. Narapidana yang ikut program itu mendapat kredit sehingga bisa bebas lebih cepat atau menjalani sisa hukuman di rumah singgah atau tahanan rumah.
RUU reformasi penjara itu dikenal juga dengan akronim First Step Act.[ka]