Trump Dorong Akhiri Hak Warga Negara Berdasar Kelahiran
Your browser doesn’t support HTML5
Instruksi Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri hak kewarganegaraan berdasar kelahiran menuai perdebatan hukum dan politik. Amandemen ke-14 konstitusi AS menjamin kewarganegaraan bagi siapa saja yang lahir di wilayah AS. Prinsip ini telah menjadi inti hak-hak sipil sejak diratifikasi pada 1868.