Trump Gugat CBS Soal Wawancara Kamala Harris 

Kandidat presiden AS dari Partai Republik Donald Trump menyapa pendukungnya saat berkampanye di Lancaster, Pennsylvania, pada 20 Oktober 2024. (Foto: AP/Susan Walsh)

Kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump menggugat CBS News pada Kamis (31/10) terkait wawancara Wakil Presiden Kamala Harris yang disiarkan di program berita “60 Minutes” jaringan tersebut pada awal Oktober lalu.

Gugatan tersebut, yang diajukan di sebuah pengadilan federal di Distrik Utara Texas, menuduh bahwa jaringan tersebut menyiarkan dua tanggapan berbeda dari Harris saat merespons pertanyaan tentang perang Israel-Hamas.

Versi yang ditayangkan selama program “60 Menit” pada tanggal 6 Oktober tidak memuat apa yang disebut dalam gugatan tersebut sebagai tanggapan “membingungkan” dari Harris tentang pengaruh pemerintahan Biden terhadap perilaku perang Israel.

Gugatan tersebut menyusul ancaman Trump untuk mencabut izin penyiaran CBS jika terpilih.

BACA JUGA: Apa Dampak Partai Hijau pada Hasil Pemilu Amerika?

Tim kampanye dan kantor Trump tidak segera membalas email VOA yang meminta komentar.

Gugatan tersebut memerlukan persidangan juri dan ganti rugi sekitar $10 miliar, menurut pengajuan tersebut. Laporan tersebut menuduh adanya pelanggaran terhadap undang-undang Texas yang melarang tindakan menipu dalam menjalankan bisnis.

Seorang juru bicara CBS News mengatakan kepada VOA bahwa “klaim Trump yang berulang kali menentang 60 Minutes adalah keliru” dan bahwa wawancara tersebut tidak direkayasa.

“60 Minutes menyajikan Wawancara secara adil untuk memberi informasi kepada penonton, dan tidak menyesatkan,” kata juru bicara tersebut melalui email. “Gugatan yang diajukan Trump hari ini terhadap CBS sama sekali tidak berdasar dan kami akan melakukan pembelaan yang kuat terhadapnya.”

Dalam sebuah pernyataan awal bulan ini, CBS mengatakan “60 Minutes” memberikan kutipan wawancara Harris untuk “Face the Nation” yang menggunakan bagian jawaban yang lebih panjang daripada yang ditayangkan di “60 Minutes.”

“Pertanyaan yang sama. Jawaban yang sama. Tapi porsi tanggapannya berbeda,” bunyi pernyataan itu. “Porsi jawabannya pada ‘60 Menit’ lebih ringkas, sehingga memberikan waktu untuk subjek lain dalam segmen yang luas dan berdurasi 21 menit.”

Dan dalam suratnya kepada penasihat hukum Trump awal bulan ini, CBS mengatakan Trump tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut wawancara tersebut, lapor CNN.

Trump juga setuju untuk memberikan wawancara pada “60 Minutes” sebelum akhirnya mundur.

Clayton Weimers, kepala kantor Reporters Without Borders di AS, mengecam gugatan tersebut dan menyebutnya sebagai aksi publisitas.

“Gugatan itu sendiri tampak seperti aksi publisitas, namun memperkuat ancaman nyata yang dikeluarkan Trump untuk menggunakan pemerintah AS untuk menghukum media yang tidak disukainya jika ia kembali menduduki Gedung Putih,” kata Weimers kepada VOA. [ab/lt]