Pemilihan juri dalam persidangan kasus yang membelit mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dituduh bersekongkol untuk menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut guna menutupi dugaan perselingkuhannya menjelang kampanyenya yang sukses di tahun 2016 untuk menjadi orang nomor satu di AS, dimulai pada hari Senin (15/4) di pengadilan New York.
Itu adalah momen yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah AS, di mana seorang mantan pemimpin eksekutif Amerika pertama menghadapi tuntutan kriminal dan ancaman hukuman penjara jika ia terbukti bersalah.
Hakim Mahkamah Agung New York, Juan Merchan, menanyai 96 calon juri apakah mereka memiliki bias untuk atau melawan Trump, dan dapat memberikan putusan yang adil dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Trump di Pengadilan, Biden Bertolak ke PennsylvaniaLebih dari 50 orang, jumlah yang luar biasa besar, mengangkat tangan untuk menunjukkan bahwa mereka tidak dapat bersikap adil. Mereka langsung diminta keluar dari ruang sidang.
Pemilihan 12 juri dan enam juri pengganti membutuhkan waktu beberapa hari. Hakim Juan Merchan menangguhkan kasus tersebut sehari setelah menanyai 10 calon juri. [em/rs]