Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memerintahkan Dewan Keamanan Nasional AS untuk mengevaluasi kesepakatan internasional mengenai program nuklir Iran, dan mengkaji apakah pembatalan sanksi terhadap negara itu penting bagi keamanan nasional AS.
Menlu AS Rex Tillerson mengungkapan perintah evaluasi itu dalam sebuah surat yang disampaikan ke Ketua DPR Paul Ryan, Selasa (18/4).
Tillerson mengatakan, Iran saat ini memenuhi tanggungjawabnya sesuai Rencana Aksi Komprehensif Bersama, yang disetujui pada 2015 setelah perundingan dengan AS, Inggris, Perancis, China, Rusia dan Jerman. Meski demikian, tulis Tillerson, Iran masih merupakan negara utama pendukung terorisme.
Rencana aksi bersama itu terfokus pada program nuklir Iran dan tuduhan-tuduhan bahwa Teheran sedang berusaha mengembangkan senjata nuklir. Pemerintah Iran berulangkali membantah tuduhan itu.
PBB dan sejumlah negara, termasuk AS, memberlakukan sanksi-sanksi ekonomi terhadap Iran dalam usaha mendorong negara itu melupakan ambisi senjata nuklirnya. Sanksi-sanksi itu menekan ekonomi Iran, khususnya membatasi kemampuan negara itu menjual minyaknya di pasar dunia, dan mendorong berlangsungnya perundingan selama dua tahun yang berlangsung alot sebelum akhirnya mencapai kesepakatan.
Sebagai imbalan keringanan sanksi yang menarget aktivitas nuklirnya, Iran sepakat mengambil langkah-langkah, termasuk mengukuhkan bahwa negara itu, dalam situasi apapun, tidak akan mengusahakan, mengembangkan atau memperoleh senjata nuklir. [ab/as]