Tunisia Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Setelah Kritik Hukum Pidana

Wartawan Zied el-Heni memberi isyarat saat dibebaskan pada 22 Juni 2023, di Tunis. Seorang jurnalis Tunisia ditangkap setelah mengkritik undang-undang yang mengkriminalkan penghinaan terhadap kepala negara dan akhirnya dibebaskan. (Foto: AFP)

Seorang jurnalis Tunisia yang ditangkap setelah mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap kepala negara dibebaskan pada Kamis (22/6).

Zied El Heni, 59, ditahan setelah diinterogasi pada Selasa malam atas dugaan melakukan "kejahatan melalui saluran telekomunikasi", kata pengacaranya saat itu.

Interogasi dilakukan setelah El Heni mengolok-olok pasal hukum pidana terkait kritik terhadap kepala negara, saat ini Presiden Kais Saied, dalam sebuah siaran pagi di stasiun radio IFM.

El Heni keluar dari pengadilan pada Kamis pagi untuk mengatakan bahwa wakil jaksa penuntut umum telah memutuskan untuk membebaskannya, tetapi penyelidikan terhadapnya akan dilanjutkan.

BACA JUGA: Asosiasi Pers Tunisia Kritik Polisi Soal Penangkapan Jurnalis Malam Hari 

"Jika mereka mengira bisa membungkam saya, mereka keliru," katanya kepada wartawan.

Serikat jurnalis Tunisia, SNJT, menyebut penangkapan El Heni sebagai "pelanggaran hukum yang mencolok".

Pada Mei, wartawan mengadakan protes untuk mengecam kebijakan "represif" pemerintah Tunisia, yang menurut mereka menggunakan sistem peradilan untuk mengintimidasi dan menundukkan media.

Sekitar 20 jurnalis dituntut karena pekerjaan mereka di negara itu, menurut serikat pekerja tersebut.

Organisasi-organisasi non-pemerintah telah melaporkan penurunan kebebasan pers di Tunisia sejak Saied merebut kekuasaan pada Juli 2021. [ab/lt]