Tunisia Sahkan UU Anti Teror

Polisi berpatroli di pantai Sousse, Tunisia, 1 Juli 2015.

Parlemen Tunisia hari Sabtu (25/7) dengan perbandingan suara besar mengesahkan undang-undang anti-teror baru, setelah terjadinya dua serangan mematikan atas turis-turis asing, tapi para pengecam mengatakan, peraturan baru itu bisa membahayakan berbagai hak dan kebebasan yang telah dicapai dengan perjuangan berat.

Bulan lalu, orang-orang bersenjata membunuh 38 orang wisatawan, kebanyakan warga Inggris di kota pantai Sousse, dan bulan Maret, dua orang bersenjata membunuh 21 orang turis asing dan seorang anggota polisi di musium Bardo.

Kedua serangan itu diklaim dilakukan oleh kelompok ISIS. RUU itu diterima dengan perbandingan suara 174 lawan nol dan 10 anggota abstain hari Sabtu dinihari setelah perdebatan sengit selama tiga hari.

Kelompok Human Rights Watch mengecam undang-undang itu yang juga mempermudah penangkapan tersangka, dan karenanya bisa disalah gunakan untuk meredam perbedaan politik. Peraturan itu juga memberi kekuasaan luas kepada hakim-hakim dan mengurangi hak pengacara untuk membela klien mereka.

Pemerintah Tunisia telah mengerahkan 100.000 ribu tentara dan polisi tambahan untuk menjaga keamanan, termasuk 3.000 orang petugas keamanan khusus untuk menjaga hotel-hotel dan kawasan-kawasan yang banyak dikunjungi turis.