Para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menegakkan keadilan dalam menangani kasus bentrokan antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) asal China pada 14 Januari lalu yang menewaskan dua orang.
Ketua Serikat Pekerja PT GNI, Amirullah, mengatakan beberapa pekerja lokal yang terlibat bentrok masih ditahan oleh kepolisian setempat. “…masih ada teman-teman yang ditahan sama Polres Morowali Utara. Harapan kami teman-teman pekerja ini setidaknya dibebaskan dulu,” ujarnya. Menurutnya tidak ada TKA yang ditahan pasca kerusuhan itu.
SPN juga mendesak pemerintah untuk lebih mengawasi operasi PT GNI, terutama dalam menerapkan standar keselamatan, kesehatan dan keamanan kerja (K3). “Sampai saat ini K3 ini belum terlalu diterapkan seperti itu, sehingga banyaknya angka-angka kecelakaan yang terjadi di dalam. Itu yang sudah dirasakan sama teman-teman, bahwa secara keselamatan atau safety itu masih minim, masih kurang,” tambahnya.
BACA JUGA: DPRD Morowali Utara Desak PT GNI Terbuka untuk Diawasi LegislatifHampir Terkena Pukulan, Melarikan Diri dari TKA yang Membawa Pipa Besi
Revi, salah seorang saksi mata kerusuhan di PT GNI yang ikut berunjuk rasa, mengatakan kepada VOA bahwa awalnya para pekerja hanya melakukan aksi unjuk rasa damai di depan perusahaan itu, menuntut penerapan standar K3 dan perubahan sistem kontrak kerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Perempuan berusia 26 tahun yang menjadi juru kendali excavator itu menambahkan ketika sejumlah pekerja lokal ingin ikut bergabung dalam unjuk rasa itu, mereka dihalang-halangi beberapa TKA asal China yang sebagian membawa pipa besi. Pemukulan pun tak terhindarkan.
“Mereka dari arah pintu masuk, halangi kami di situ. Tiba-tiba dia (TKA China, red.) bawa pipa besi, langsung dia pukul kami. Kami tinggalkan motor, lalu dia pergi kejar kami. Ada temanku yang juga lari. Karena mereka tak dapat kejar kami, motor kami jadi imbasnya. Tapi ada temanku satu kembali untuk ambil motornya lagi, dipukuli seperti anjing sama orang itu,” terang Revi yang berhasil melarikan diri dari bentrokan itu.
Selepas insiden itu, ujar Revi, perusahaan mengintimidasi para pekerja yang terlibat dengan memberhentikan mereka. Revi adalah salah seorang yang ikut diberhentikan secara sepihak oleh PT GNI. Alasan pemberhentian itu karena Revi merupakan pengurus serikat pekerja yang dianggap sebagai salah satu penyebab pecahnya kerusuhan tersebut. Revi belum menentukan langkahnya ke depan karena masih ingin membantu teman-temannya menyampaikan tuntutan secara langsung pada pemerintah.
Your browser doesn’t support HTML5
Diterima KSP
Perwakilan pengunjuk rasa diterima Deputi III Kantor Staf Presiden yang membawahi perekonomian sejak pukul satu siang. Setelah melangsungkan pertemuan selama tiga jam, Ketua Umum SPN Djoko Heriyono mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya berupaya mengklarifikasi insiden di Morowali Utara itu.
“Kami klarifikasi soal tuduhan serikat pekerja yang menjadi penyebab kerusuhan itu. Kami menjelaskan bahwa keributan itu muncul setelah SPN menyatakan menutup aksi mogok pada pukul 5 sore. Kemudian setelah teman-teman memberitahu aksi sudah selesai, lalu ingin masuk kerja (shift malam.red), entah ada kesalahpahaman atau apa, ada TKA yang memakai topi biru yang mencegah, tapi TKA topi kuning yang melakukan penyerangan dan sebagainya. Pada intinya, para pejabat (pihak KSP, red.) sudah mengatakan bahwa SPN bukan provokator,” terang Djoko.
VOA mencoba mendatangi alamat kantor pusat PT GNI di wilayah Tanah Abang, Jakarta. Namun tidak ada pihak yang dapat memberikan tanggapan terkait aksi hari ini.
Sementara itu, Deputi III Kantor Staf Presiden belum menjawab permohonan wawancara yang diajukan oleh VOA. [iy/em]