Dua perusahaan teknologi Uber dan Lyft bersama-sama akan membayar $328 juta untuk menyelesaikan apa yang diklaim para pengemudi taksi online itu sebagai gaji mereka yang dicuri. Jaksa Agung New York Letitia James, pada Kamis (2/11), mengumumkan penyelesaian itu.
James mengatakan kedua perusahaan memotong pajak penjualan dan biaya lain dari pengemudi padahal biaya tersebut seharusnya dibayar pelanggan.
Uber akan membayar $290 juta dan Lyft akan membayar $38 juta.
Uang itu akan dibagikan kepada pengemudi dan mantan pengemudi. Kedua perusahaan juga setuju untuk memberi cuti sakit yang dibayar kepada pengemudi dan memberi upah minimum $26 per jam kepada pengemudi di luar Kota New York.
Your browser doesn’t support HTML5
“Ini adalah langkah awal yang baik,” kata Andrew Greenblatt, Direktur Kebijakan di Independent Drivers Guild, kelompok advokasi taksi online.
“Perjalanan kita masih panjang untuk melindungi pengemudi. Hal terpenting yang diinginkan pengemudi adalah hak untuk membentuk serikat pekerja, yang tidak dibuat dalam penyelesaian ini dan saat ini tidak diperbolehkan berdasarkan hukum federal. Jadi, itu yang paling penting. Tetapi, ini adalah hal yang baik. Penyelesaian ini akan segera memberi uang kepada pengemudi dan memberi perlindungan minimum seputar gaji minimum, memberi mereka cuti sakit, dan hal-hal seperti itu. Jadi ini adalah awal yang baik, namun perjalanan kita masih panjang.” [ka/lt]