Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan, Selasa (7/12), akan mengganti pekan kerja resminya ke Senin sampai Jumat, sebuah perubahan besar yang membuat negara Islam yang menjadi pusat lokasi lembaga-lembaga keuangan besar itu sejalan dengan jadwal Barat.
Keputusan tersebut, yang akan mulai berlaku Januari 2022, menjadikan negara Teluk Arab itu salah satu dari sedikit negara di Timur Tengah yang beroperasi pada jam-jam Barat. Negara-negara di kawasan itu umumnya menetapkan pekan kerja resmi dari Minggu hingga Kamis, atau dari Sabtu hingga Rabu.
Pegawai pemerintah akan bekerja setengah hari pada hari Jumat, karena kewajiban salat Jumat, dan kemudian libur pada hari Sabtu dan Minggu, kata pengumuman itu.
Perubahan hari kerja pemerintah ini kemungkinan akan diikuti industri swasta dan sekolah, seperti yang terjadi pada tahun 2006, sewaktu mengganti pekan kerja dari Sabtu hingga Rabu menjadi Minggu hingga Kamis.
Pemerintah Emirat membanggakan keputusan tersebut karena menjadikannya “negara pertama di dunia yang memperkenalkan pekan kerja nasional yang lebih pendek”, mengingat Jumat hanya setengah hari kerja.
"Akhir pekan yang diperpanjang ditetapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah UEA untuk meningkatkan keseimbangan antara kehidupan dan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan sosial," kata pernyataan itu. [ab/lt]