Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Masa Pandemi

  • Yudha Satriawan

Siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) merayakan berakhirnya ujian nasional di Medan, provinsi Sumatera Utara Indonesia 19 April 2012, sebagai ilustrasi. Para siswa akan lulus dari Kelas XII, sebelum melanjutkan ke universitas. (Foto: Reuters/Roni Bintang)

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN 2020 mulai dibuka mulai Selasa (2/6) mendatang. Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia masih menggodok pelaksanaan sistem ujian seleksi itu di masa pandemi corona.

Awal Juni ini pendaftaran UTBK SBMPTN mulai dibuka. Pendaftaran berlangsung hingga 20 Juni mendatang. SBMPTN menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang sebelumnya gagal di SNMPTN, seleksi jalur prestasi yang diajukan sekolah. Lebih dari 96 ribu calon mahasiswa lolos di SNMPTN 2020 dan melanjutkan tahap daftar ulang di sekitar 85 kampus negeri yang menerimanya.

SBMPTN menjadi langkah berikutnya bagi calon mahasiswa yang belum lolos di jalur prestasi SNMPTN.

Ketua MRPTNI yang juga Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat diskusi daring bertema pendidikan di masa pandemi corona, Kamis (28/5) dalam tangkapan layar. (Foto: VOA/Yudha Satriawan)

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia atau MRPTNI, Profesor Jamal Wiwoho, dalam diskusi daring bertema pendidikan, Kamis (28/5), mengatakan para rektor kampus negeri masih menggodok sistem ujian tersebut dengan pertimbangan masa pandemi corona. Menurut Jamal yang juga menjabat Rektor Universitas Sebelas Maret UNS Solo ini, pengetatan protokol kesehatan saat ujian menjadi perhatian khusus.

"Sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang sekarang ini walaupun dalam pandemi Covid, para rektor sepakat untuk tetap menggelar SBMPTN. Nanti modelnya seperti apa kan masih pandemi? Ya nanti kami para rektor PTN ini mendesain lagi karena Covid ini. Ada usul seperti SNPMTN saja ditambah plus prestasi dan lain-lain saja," katanya.

Kantor SPMB UNS Solo, Kamis (28/5). (Foto : VOA/Yudha Satriawan)

Dituturkan pula ada pula usulan untuk tetap mengadakan ujian di tengah pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Oleh karena itu, tanggal 5 -20 Juli 2020 dilakukan pendaftaran SBMPTN dan kemudian dilanjutkan tes bersama.

"Awalnya, tes bersama itu berisi beberapa mata pelajaran kalau sekarang hanya satu saja. Termasuk nanti setelah SBMPTN ada seleksi mandiri, setiap kampus negeri bervariasi tergantung selera masing-masing," tambahnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Masa Pandemi

Situs Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi LPTMPT menyebutkan sehubungan dengan pandemi Covid-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS). Tes Potensi Skolastik digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, logika dan pemahaman umum.

Kampus UGM di Yogyakarta. (Foto: Courtesy/Humas UGM)

Kampus Negeri Punya Keterbatasan Daya Tampung

Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta, Profesor Panut Mulyono dalam kesempatan yang sama mengatakan kampus negeri memiliki keterbatasan daya tampung, namun sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri harus tetap dilakukan secara adil.

"Kami di perguruan tinggi terus memperbaiki polanya. Persoalan yang ada itu kan daya tampung kampus kami terbatas. Ada yang diterima di jalur prestasi, ada yang diterima jalur tes ujian bersama untuk menunjukkan kemampuan peserta," kata Panut.

Rektor UGM Yogyakarta, Profesor Panut Mulyono, saat diskusi daring bertema pendidikan di masa pandemi corona, Kamis (28/5) dalam tangkapan layar. (Foto: VOA/Yudha Satriawan)

"Ini benar-benar sangat kompleks bagaimana kita membuat sistem penerimaan mahasiswa baru yang adil," tambahnya.

Data pemerintah menyebutkan lebih dari 700 ribu peserta mendaftar di SBMPTN 2019 lalu memperebutkan sekitar 168 ribu kursi mahasiswa atau sekitar 24,5 persen di 85 kampus negeri seluruh Indonesia. Saat ujian SBMPTN puluhan hingga ratusan peserta memenuhi ruang ujian yang disediakan sesuai nomor ujian dan kapasitas ruangan.

BACA JUGA: Komisioner KPAI: Siswa dan Orang Tua Beda Sikap Soal Masuk Sekolah

Selama pandemi corona saat ini, Ujian Nasional 2020 sebagai salah satu syarat kelulusan telah dihapus dan diganti Ujian Sekolah, sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Penghapusan UN 2020 ini dinilai sebagai bentuk penerapan pembatasan fisik untuk menekan laju penyebaran virus tersebut.

Hasil ujian sekolah ini mengacu pada nilai rapor, hasil penugasan, hingga tes jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19. [ys/em]