Ukraina, Selasa (19/9) bersikeras menyatakan bahwa pengadilan tertinggi PBB memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus yang menuduh Rusia menyalahgunakan konvensi genosida untuk membenarkan invasi yang menghancurkan tahun lalu.
Ukraina ingin para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Rusia menghentikan serangannya dan membayar ganti rugi. Namun tampaknya Moskow tidak akan mematuhinya. Rusia telah melanggar perintah sementara yang dikeluarkan oleh pengadilan itu pada bulan Maret tahun lalu untuk mengakhiri invasinya. “Pembangkangan Rusia juga merupakan serangan terhadap otoritas pengadilan ini. Setiap rudal yang ditembakkan Rusia ke kota-kota kami merupakan pembangkangan terhadap pengadilan ini,” kata pemimpin tim hukum Ukraina, Anton Korynevych, kepada panel yang beranggotakan 16 hakim.
Kyiv mengajukan gugatan bahwa Rusia menginvasi Ukraina. Mereka berpendapat bahwa serangan itu didasarkan pada klaim palsu atas tindakan genosida di wilayah Luhansk dan Donetsk di Ukraina timur. “Rusia mengobarkan perang terhadap negara saya atas nama kebohongan besar bahwa Ukraina melakukan genosida terhadap rakyatnya sendiri,” kata Korynevych. “Kebohongan ini adalah dalih Rusia untuk melakukan agresi dan penaklukan. Rusia tidak memberikan bukti yang dapat dipercaya. Mereka tidak bisa melakukannya. Kenyataannya, Rusia telah mengabaikan Konvensi Genosida.”
Rusia menyatakan keberatannya terhadap kasus tersebut pada hari Senin. Pemimpin tim hukum Moskow, Gennady Kuzmin, menyebutnya “sangat cacat dan bertentangan dengan yurisprudensi lama pengadilan ini.”
Kasus Ukraina didasarkan pada Konvensi Genosida tahun 1948, yang telah diratifikasi oleh Kyiv dan Moskow. Konvensi tersebut memuat ketentuan bahwa negara-negara yang mempunyai perselisihan berdasarkan ketentuan-ketentuannya dapat membawa perselisihan tersebut ke ICJ. Rusia menyangkal adanya perselisihan, namun Ukraina menolak posisi tersebut.
ICJ mengadili perselisihan antar negara, tidak seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang juga berbasis di Den Haag, yang menganggap individu bertanggung jawab secara pidana atas pelanggaran termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pada bulan Maret, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan kejahatan perang terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, menuduhnya bertanggung jawab atas penculikan anak-anak Ukraina.
Untuk menunjukkan solidaritas internasional yang belum pernah terjadi, 32 negara sekutu Ukraina akan membuat pernyataan pada hari Rabu untuk mendukung argumen hukum Kyiv.
Panel hakim internasional di ICJ kemungkinan akan membutuhkan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk mengambil keputusan apakah kasus ini dapat dilanjutkan atau tidak. Jika ya, keputusan akhir mungkin akan diambil dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam pernyataan pembukaannya, Korynevych menguraikan apa yang dipertaruhkan negaranya, dan mengatakan kepada hakim bahwa "573 hari yang lalu, Rusia melancarkan serangan militer skala penuh yang brutal terhadap Ukraina. Ini adalah perang pemusnahan. Rusia menyangkal keberadaan rakyat Ukraina. Dan ingin menghapus kami dari peta.” [ab/ka]