Ungkap Pola Baru Peretasan Kartu Kredit Warga Asing, Polisi Tangkap 2 WNI
Your browser doesn’t support HTML5
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana kasus akses ilegal peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang yang dilakukan oleh dua warga negara Indonesia.