Uni Afrika Rampungkan Rencana Adili Mantan Presiden Chad

Mantan Presiden Chad Hissene Habre yang tinggal di Senegal dituduh bertanggungjawab atas kejahatan perang (foto: dok).

Mantan Presiden Chad Hissene Habre dituduh bertanggungjawab atas penyiksaan dan kematian paling sedikit 40.000 orang selama 8 tahun berkuasa.
Senegal dan Uni Afrika telah menyelesaikan persetujuan untuk menciptakan pengadilan khusus untuk mengadili mantan Presiden Chad Hissene Habre atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Persetujuan tersebut dicapai sebulan setelah pengadilan tertinggi PBB memerintahkan Senegal untuk mengadili Habre atau mengekstradisinya.

Komisi kebenaran Chad mengatakan Habre bertanggungjawab atas penyiksaan dan kematian paling sedikit 40.000 orang dalam delapan tahun kekuasaannya. Dia telah tinggal di Senegal sejak digulingkan tahun 1990.

Reed Brody, seorang pengacara Human Rights Watch yang berbasis di Amerika, memuji persetujuan tersebut, dengan mengatakan kepada VOA bahwa itu menunjukkan kesediaan baru Senegal untuk memenuhi kewajiban internasionalnya.

Habre akan diadili di pengadilan khusus dengan sistem pengadilan Senegal dengan hakim-hakim dari Senegal dan seorang hakim dari Uni Afrika.