Uni Eropa akan Cabut Sanksi atas Zimbabwe Pasca Referendum

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton (Foto: dok). Dalam pertemuan Uni Eropa di Brussels, para menlu Uni Eropa menyepakati akan mencabut sanksi atas Zimbabwe pasca referendum.

Para menteri Uni Eropa sepakat untuk memulai kembali bantuan langsung bagi pemerintah Zimbabwe setelah membekukannya selama 10 tahun.
Uni Eropa akan mencabut sebagian besar sanksi-sanksi terhadap perusahaan-perusahaan dan individu Zimbabwe setelah negara itu mengadakan referendum yang damai dan kredibel mengenai konstitusi barunya.

Para menteri Uni Eropa juga sepakat untuk memulai kembali bantuan langsung bagi pemerintah Zimbabwe setelah membekukannya selama 10 tahun.

Dalam pertemuan di Brussels, para menteri luar negeri Uni Eropa menyatakan mencabut sanksi terhadap sebagian besar dari 112 warga Zimbabwe yang diberlakukan berdasarkan larangan perjalanan dan pembekuan aset oleh Uni Eropa pada tahun 2002, pasca terselenggaranya referendum tersebut.

Para diplomat Uni Eropa mengatakan sanksi-sanksi terhadap Presiden Robert Mugabe dan para pejabat yang sangat dekat padanya akan tetap berlaku sepenuhnya.

Partai Mugabe menolak keputusan itu. Seorang jurubicara partai itu mengatakan tidak ada alasan untuk mempertahankan sanksi apapun atas mereka.

Majelis Eropa menyatakan pemilihan yang kredibel mengenai konstitusi mewakili tonggak penting dalam mempersiapkan pemilu yang demokratis.

Pemerintah persatuan yang rapuh antara partai ZANU-FP pimpinan Mugabe dan saingannya, Gerakan bagi Perubahan Demokratis yang dipimpin Morgan Tsvangirai, dibentuk pada tahun 2009 setelah pemilihan presiden yang disengketakan. Sejak itu, koalisi Zimbabwe dilanda masalah dan perselisihan. Mugabe telah memimpin pemerintah Zimbabwe sejak tahun 1980.