“We vote now on the Resolution as a whole, local vote is open…. Vote is closed. And it is broadly adopted, congratulations," ujar Roberta Mesola, Presiden Parlemen Eropa.
Beberapa anggota parlemen Eropa memberikan suara mendukung resolusi yang menyebut Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Salah satu diantaranya Ylva Johansson, Komisioner Uni Eropa Urusan Domestik.
“Ini adalah kebohongan lain yang terus menerus kami dengar dari pihak Rusia, bahwa militer Rusia melakukan operasi yang hanya menarget obyek militer saja. Kenyataannya semakin banyak tentara Rusia yang dikirim kembali ke medan tempur dan kalah, semakin sering mereka mengincar obyek-obyek sipil dengan upaya menakut-nakuti masyarakat Ukraina dan melemahkan tekad warga," papar Ylva.
BACA JUGA: NATO: Membela Ukraina adalah Mempertahankan Demokrasi“Sudah waktunya mengakui Federasi Rusia apa adanya : negara paria, ancaman, negara nakal dan negara sponsor terorisme. Hal ini harus disertai dengan konsekuensi. Terima kasih," tutur anggota Parlemen Eropa dari Swedia, Charlie Weimers.
Hal senada disampaikan anggota Parlemen Eropa dari Lithuania, Rasa Jukneviciene. “Jelas Rusia merupakan negara pemilik senjata nuklir utama, anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dengan segala kekuatan militer dan administratifnya telah melakukan tindakan teror. Membunuh warga sipil, menghancurkan infrastruktur, menggunakan intimidasi dan aksi kekerasan sistemik.”
Your browser doesn’t support HTML5
Langkah ini sebagian besar bersifat simbolis karena Uni Eropa tidak memliki kerangka hukum untuk mendukungnya. Pada saat yang sama, blok itu memberlakukan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia, atas invasinya ke Ukraina.
Rusia menanggapi keputusan Parlemen Eropa itu dengan penuh kemarahan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menulis di Telegram, “saya mengusulkan menunjuk Parlemen Eropa sebagai sponsor kebodohan.”
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah mendesak Amerika dan negara-negara lain untuk menyatakan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, menuduh pasukannya menarget warga sipil. Hal ini telah berulangkali dibantah Rusia.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken sejauh ini menolak menyatakan Rusia sebagai negara sponsor terorisme meskipun resolusi di kedua majelis di Kongres telah mendesaknya untuk mengambi langkah ini. Departemen Luar Negeri Amerika sebelumnya telah menyebut empat negara – yaitu Kuba, Korea Utara, Iran dan Suriah – sebagai negara-negara sponsor terorisme, yang berarti mereka dapat dijatuhi pembatasan keuangan dan dikenai larangan ekspor pertahanan.
Menurut European Parliamentary Research Service, di Uni Eropa, sejauh ini ada empat parlemen negara yang telah menyatakan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, yaitu Lithuania, Latvia, Estonia dan Polandia. [em/rd]