Uni Eropa Perintahkan Irlandia Tarik Pajak 13,5 Milyar Euro ke Apple

  • Patsy Widakuswara

Your browser doesn’t support HTML5

Pimpinan Apple menolak keputusan Uni Eropa yang memerintahkan pemerintah Irlandia untuk mengenakan pajak retro-aktif senilai 13 milyar euro. Uni Eropa menyatakan Irlandia memberikan keringanan pajak tersebut secara illegal, memungkinkan Apple membayar tingkat pajak korporasi di bawah satu persen.