Uni Eropa Perketat Sikapnya Terkait Brexit

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dalam konferensi pers di kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Selasa, 19 Maret 2019.

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan, Rabu (20/3), Uni Eropa tidak terbuka pada kemungkinan perundingan lebih lanjut mengenai keluarnya Inggris dari blok tersebut, dan tidak mungkin memutuskan apakah pekan ini akan memberi Inggris perpanjangan waktu setelah tengat waktu 29 Maret.

PM Inggris Theresa May diperkirakan akan mengirim surat ke para pemimpin Uni Eropa untuk meminta penundaan Brexit, istilah keluarnya Inggris dari Uni Eropa, untuk memberi pemerintahnya dan parlemen Inggris lebih banyak waktu untuk mencari kesepakatan mengenai bagaimana proses “perceraian” itu dilangsungkan.

Sejauh ini majelis rendah Inggris telah menolak ketentuan-ketentuan yang dicapai para perunding Inggris dan Uni Eropa setelah dua tahun perundingan, dan juga telah mengisyaratkan keberatan bila Inggris harus keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan.

BBC melaporkan, Rabu (20/3), menurut para pejabat di kantor perdana menteri, permohonan yang diajukan May berupa penundaan untuk jangka waktu pendek, bukan untuk jangka waktu panjang.

Juncker mengatakan kepada radio Jerman Deutschlandfunk, May perlu menunjukkan rencana yang lebih transparan mengenai Brexit untuk memperoleh izin penundaan keluar, yang harus harus disetujui semua anggota Uni Eropa lain.

May sedang mengusahkan diadakannya pemungutan suara baru di parlemen mengenai proposal ketentuan-ketentuan Brexit, namun Ketua Majelis Rendah John Bercow memutuskan pekan ini, PM tersebut tidak bisa meminta parlemen melakukan pemungutan suara kembali atas proposal yang sudah mereka tolak. [ab]