Cabang eksekutif Uni Eropa telah mengungkap rencana untuk memberlakukan UU baru yang dikatakannya akan membantu melindungi kebebasan dan independensi media di blok beranggotakan 27 negara itu. Perkembangan itu terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang bahaya pengaruh politik di beberapa negara anggota.
Komisi Eropa mengatakan Uni Eropa memerlukan UU Kebebasan Media Eropa. Hal itu dipicu oleh pengintaian negara terhadap reporter, penggunaan tekanan politik terhadap organisasi berita dan penempatan iklan untuk meningkatkan pengaruh.
"Kita melihat banyak tren yang mengkhawatirkan terkait media di Eropa, dan bukan hanya soal satu atau dua negara," kata Wakil Presiden Komisi Eropa Vera Jourova kepada para wartawan di Brussel, Belgia.
Ia menambahkan bahwa legislasi yang diusulkan itu diperlukan "untuk masa yang kita tinggali sekarang ini, bukan masa yang ingin kita tinggali."
BACA JUGA: UE Ingin Perketat Aturan Keamanan Siber untuk Perangkat PintarKomisi itu telah mengkritisi pemerintahan Hungaria, Polandia dan Slovenia dalam beberapa tahun belakangan karena berusaha menekan media nasional mereka. Tapi para pejabat Uni Eropa mengatakan mereka mengkhawatirkan risiko pengaruh politik di lebih dari 20 negara anggota.
"Kita harus memberlakukan prinsip yang jelas: Tidak ada jurnalis yang boleh diintai karena pekerjaan mereka. Jangan sampai media publik menjadi saluran propaganda," kata Jourova.
Tujuan utama RUU itu adalah melindungi organisasi media dari pemerintah yang berusaha mencampuri apa yang bisa mereka siarkan atau tidak, dan untuk mencegah negara-negara mengintai para pekerja media. [vm/jm]