Salah satu universitas terkemuka di Amerika, Universitas California, telah menyetujui kesepakatan ganti rugi senilai $73 juta atau sekitar Rp 1,02 triliun dengan tujuh perempuan yang menuduh seorang ginekolog telah melakukan pelecehan seksual.
Seperti dilansir dari Associated Press, Sebagai bagian dari gugatan perwakilan kelompok (class-action) ini, lebih dari 6.600 pasien Dr. James Heaps bisa ikut menerima bagian dari penyelesaian ini, meskipun mereka tidak menuduh bahwa mantan ginekolog di Universitas California (UCLA) itu.
Seorang hakim federal masih harus menyetujui kesepakatan antara tujuh penggugat dan bupati serta sejumlah dokter di UCLA. Ketujuh perempuan itu mewakili ribuan pasien Heaps. Kesepakatan yang diusulkan itu akan mencakup reformasi yang dimandatkan terjadi di kampus itu, diajukan ke pengadilan federal pada Senin (16/11).
Tujuh pasien menuduh Heaps melakukan serangan seksual dan perlakuan tidak senonoh antara 1983 – 2018 ketika ia bekerja di pusat kesehatan mahasiswa di UCLA dan UCLA Medical Center. Tuduhan-tuduhan itu mencakup pernyataan-pernyataan seksual yang tidak pantas pada pasien, menyentuh perempuan secara seksual dalam pemeriksaan kesehatan tanpa mengenakan sarung tangan medis, dan mensimulasikan hubungan seksual – seringkali secara kasar – dalam pemeriksaan medis dengan menggunakan ultrasound.
BACA JUGA: Dangdut dan Pelecehan Seksual yang Terselip di Uang SaweranPenyelesaian ini terpisah dari gugatan kriminal terhadap Heaps, yang berusia 63 tahun dan izin praktik dokternya telah dicabut oleh pengadilan ketika kasusnya diadili.Heaps telah mengaku tidak bersalah terhadap tuduhan yang melibatkan tujuh perempuan dan menyangkal telah melakukan kesalahan. Ia dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada 7 Desember mendatang.
Sebagian mantan pasien Heaps ada yang membelanya, dengan mengatakan ia tidak pernah bertindak tidak semestinya ketika memberikan layanan medis.
Penyelesaian yang diusulkan itu merupakan perjanjian terbaru untuk memberi ganti rugi kepada ribuan pasien dokter-dokter pria yang dituduh melakukan serangan seksual dan tindakan seksual yang tidak senonoh itu.
Sebelumnya seorang hakim federal juga menyetujui penyelesaian dalam bentuk ganti rugi bernilai $215 juta bagi 18.000 perempuan yang merupakan pasien Dr. George Tyndall, mantan ginekolog di University of Southern California, sebuah universitas swasta yang juga berada di Los Angeles.
Tim kuasa hukum Heaps belum menjawab permohonan tanggapan yang disampaikan Associated Press. UCLA mengatakan penyelidikannya terhadap ginekolog itu dimulai pada Desember 2017, meskipun para pejabat kampus itu tidak mengeluarkan peringatan kepada warga kampus itu tentang tuduhan terhadap Heaps hingga ia dihadirkan di pengadilan tahun lalu. Heaps pensiun pada 2018 ketika UCLA menolak memperpanjang kontraknya.
BACA JUGA: Lingkungan Pendidikan Belum Bebas dari Kekerasan Seksual“Insiden yang digambarkan dalam gugatan hukum ini merefleksikan tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai kami,” kata UCLA Health dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (16/11).
“Kami berterima kasih kepada individu-individu yang menyampaikan gugatan dan berharap penyelesaian ini – yang masih harus disetujui oleh pengadilan – merupakan satu langkah kecil bagi pasien-pasien yang terdampak.”
Menurut dokumen penyelesaikan itu, lebih dari 200 perempuan telah menghubungi UCLA setelah Heaps ditangkap pada Juni 2019, untuk melaporkan pengalamannya dengan dokter itu. UCLA telah mengidentifikasi sekitar 5.000 pasien yang sebelumnya berada dalam perawatan Heaps dan diperkirakan ada sekitar 1.600 perempuan lain yang juga dirawat Heaps, tetapi dokumennya tidak lagi ada di universitas itu.
Mereka semua termasuk dalam penyelesaian itu. Penyelesaian itu tidak mengharuskan Heaps mengakui kesalahan atau berkontribusi pada ganti rugi bernilai $73 juta itu, meskipun ia menandatangani kesepakatan penyelesaian itu.
UCLA mengatakan akan mewujudkan proses baru untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan serangan seksual, pelecehan dan perlakuan tidak semestinya itu; juga menerapkan kebijakan pendamping formal lainnya.Pembayaran ganti rugi ini diberikan minimal 2.500 dolar atau lebih dari Rp 35 juta, terlepas apakah perempuan itu menuduh Heaps melakukan pelecehan atau serangan seksual.[em/ft]