Upah 2022: Hitungan Buruh dan Keputusan Pemerintah Terlalu Jauh
Your browser doesn’t support HTML5
Penerapan prokes dan inflasi selama pandemi membuat biaya hidup naik. Buruh menghitung upah 2022 seharusnya naik sekitar 15-30 persen, tapi pemerintah memutuskan 1,09 persen. Demo buruh mungkin tak terhindarkan pekan depan, menandai batas akhir penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.