USCIRF Soroti UU Penistaan Agama dan Pembatasan Jumlah Agama Indonesia

Your browser doesn’t support HTML5

Dalam laporan tahunan, USCIRF atau Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, kembali mencantumkan Indonesia yang kebebasan beragamanya perlu diawasi. Menurut wakil ketua USCIRF, Indonesia tetap masuk ke dalam daftar karena ada pelanggaran, meski tidak seburuk negara lain.