Beberapa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Uskup Agung Katholik-Roma St. Paul dan Minneapolis di Minnesota karena gagal melindungi anak-anak dari pastur yang kejam.
Tuntutan itu menyebut adanya “sejumlah laporan yang berulangkali disampaikan tentang perilaku mantan pastur Curtis Wehmeyer yang menggangu ”yang telah dijatuhi vonis lima tahun penjara pada bulan Februari 2013, karena melakukan tindakan kriminal terhadap anak-anak dan melakukan pornografi anak. Uskup Agung Minnesota dinilai “membutakan mata” terhadap kasus-kasus itu.
Jaksa Distrik Ramsey – John Choi mengatakan kepada wartawan, tanggung jawab atas terjadinya pelecehan itu tidak saja terletak pada Wehmeyer tetapi juga Uskup Agung Minnesota yang gagal mengambil tindakan terhadap Wehmeyer untuk melindungi para korban.
“Hari ini kami mengajukan tuntutan terhadap institusi dan pola sistematis perilaku mengganggu yang dilakukan oleh para pemimpin di tingkat tertinggi Keuskupan St. Paul dan Minneapolis selama puluhan tahun,” tegas Choi.
Dalam beberapa tahun ini muncul tuduhan pelecehan seksual terhadap beberapa pastur di keuskupan tersebut dan beberapa gugatan hukum juga telah diajukan terhadap keuskupan tersebut.
Tim jaksa mengajukan enam tuntutan pelanggaran terhadap Keuskupan Agung Minnesota yang bisa dijatuhi denda. Belum ada satu pun anggota keuskupan itu yang disebut dalam tuntutan tersebut. Choi mengatakan tuntutan itu penting untuk meminta pertanggungjawaban keuskupan, meskipun hukuman yang dikenakan tampaknya ringan.
Keuskupan merupakan salah satu bagian dari gereja Katholik yang berada di bawah kepemimpinan seorang uskup agung. Keuskupan Agung St. Paul dan Minneapolis melayani sekitar 825 ribu warga Katholik di 12 distrik.