UU TPKS Disahkan, Anak Penyintas Kekerasan Seksual Apresiasi Pemerintah
Your browser doesn’t support HTML5
Disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Diharapkan dapat menciptakan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual serta memberikan perlindungan bagi para penyintas agar berani melapor kepada pihak berwajib.