Vatican Perkuat Aturan Larangan Pelecehan Seksual

Vatican mengumumkan revisi atas larangan pelecehan seksual tahun 2001, hari Kamis.

Aturan baru itu mempermudah tindakan 'pendisiplinan' bagi para Pastor yang sudah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Vatican telah mengeluarkan peraturan baru yang ditujukan untuk mengenyahkan para pastor yang dituduh melakukan pelecehan seksual. Aturan baru itu yang diumumkan hari Kamis akan mempermudah tindakan 'pendisiplinan' bagi para pastor yang sudah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Revisi ini memperpanjang tenggat pengajuan gugatan terhadap pelanggaran terkait kependetaan dari 10 tahun menjadi sedikitnya 20 tahun, setelah anak yang menjadi korban berusia 18 tahun.

Peraturan itu juga memperjelas bahwa pelecehan terhadap orang dewasa yang memiliki keterbelakangan mental dianggap sebagai pelanggaran yang sama seriusnya dengan pelecehan terhadap anak-anak. Vatican juga menyebutkan bahwa memiliki, dan atau menyebarkan pornografi anak-anak juga termasuk sebuah pelanggaran berat.

Perubahan larangan pelecehan seksual itu memutakhirkan peraturan-peraturan Vatican yang dibuat pada tahun 2001. Aturan baru ini merupakan dokumen penting pertama yang dikeluarkan Vatican sejak skandal pelecehan seksual oleh pastor menguat tahun ini, sementara ratusan kasus baru lainnya telah diajukan.