Vietnam Jatuhkan Hukuman 9 Tahun Penjara terhadap Jurnalis Penyebar 'Propaganda Anti Pemerintah'

Jurnalis independen asal Vietnam, Phạm Đoan Trang. (Foto: thevietnamese.org)

Pemerintah Vietnam, pada Selasa (14/12), menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap seorang jurnalis, Pham Doan Trang, karena dituduh menyebarkan propaganda anti pemerintah.

Trang secara berkala menerbitkan informasi yang menuduh pelanggaran HAM dan kekejaman polisi. Ia ditangkap pada Oktober 2020.

Pengacara Trang, Nguyen Van Mieng, mengatakan hukuman yang dijatuhkan itu terbilang cukup berat untuk jenis kejahatan yang dituduhkan. Mieng mengatakan, mereka merencanakan untuk mengajukan banding.

BACA JUGA: CPJ: Pemenjaraan Jurnalis Capai Rekor Baru pada 2021

Hakim dalam kasus ini Chu Phuong Ngoc menyebut tindakan Trang berbahaya bagi masyarakat dan ia menambahkan bahwa Trang harus dihukum berat.

Dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Trang tidak melakukan sesuatu yang berbahaya dan hanya sekadar mengungkapkan opininya. Pihak AS menyerukan agar dirinya dibebaskan.

Phil Robertson, Deputi Direktur Human Rights Watch, menyebut hukuman itu sebagai “gambaran dari hal-hal yang salah yang terjadi di negara Vietnam yang otoriter.”

“Di dalam masyarakat demokratik, gagasan dan tulisan Trang akan dikagumi dan dipuji dan bukan dianggap kejahatan,” tambah Robertson.

BACA JUGA: Gubernur di Kamboja Hadapi Kritik Tajam terkait Rencana Pengawasan terhadap Media

Ini bukan pertama kalinya Trang bertikai dengan penguasa Vietnam.

Pada 2016 dia diminta oleh mantan Presiden Barack Obama untuk berpartisipasi dalam forum untuk aktivis, tetapi penguasa Vietnam mencegah dirinya untuk hadir.

Pada 2018, ia ditangkap setelah bertemu dengan delegasi Uni Eropa untuk membahas isu-isu HAM. [jm/lt]