VOA This Evening: "PR Indonesia Pascapemilu: UU Kelembagaan Presiden dan Penataan Parpol"

Your browser doesn’t support HTML5

KPU telah menetapkan pemenang Pemilu 2024. Namun, masih banyak pekerjaan rumah (PR) masih harus dibereskan, terkait praktik demokrasi di Indonesia. Dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan itu, lembaga kepresidenan dan partai politik adalah dua di antaranya.