Vonis atas Dua Wartawan Reuters di Myanmar Ditunda

Wartawan Reuters Wa Lone berjalan bersama dengan istrinya, Pen ei mon, saat tiba di Pengadilan Insein di Yangon, Myanmar, 23 Juli 2018.

Hakim pengadilan di Myanmar telah menunda vonis atas dua orang wartawan kantor berita Reuters yang dituduh memiliki dokumen resmi pemerintah secara tidak sah. Tadinya, vonis diperkirakan akan dijatuhkan hari ini, Senin (27/8), kantor berita Associated Press melaporkan.

Hakim yang tidak memberikan alasan penundaan itu mengatakan, vonis bagi Kyaw Soe Oo dan Wa Lone akan dibacakan pada 3 September.

Kedua wartawan itu mengaku tidak bersalah atas tuduhan melanggar peraturan Myanmar yang berasal dari zaman kolonial, dan bisa dikenai hukuman penjara sampai 14 tahun. Soe Oo dan Wa Lone ditangkap pada Desember tahun lalu.

Keduanya mengatakan ditipu oleh polisi ketika mereka sedang melaporkan tentang penumpasan brutal yang dilakukan tentara Myanmar terhadap warga Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

Sekitar 700 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak dimulainya penumpasan pada Agustus tahun lalu. Tentara Myanmar dituduh oleh kelompok-kelompok HAM dan PBB melakukan pelanggaran HAM secara besar-besaran dan bisa dikatakan melakukan pembersihan etnis dan mungkin juga genosida. [ii]