Wakil Direktur Samsung Electronics Lee Jae-yong hadir di pengadilan, Senin (9/11) untuk kali pertama dalam 10 bulan untuk persidangan yang sedang berlangsung atas kasus suap.
Lee dijatuhi hukuman penjara lima tahun pada tahun 2017 karena memberikan suap senilai tujuh juta dolar kepada mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye dan salah satu orang kepercayaannya saat meminta dukungan pemerintah bagi merger pada tahun 2015. Merger itu terus berjalan walau mendapat tentangan dari sejumlah pemegang saham.
Lee dibebaskan pada bulan Februari 2018 setelah Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi masa hukumannya menjadi 2,5 tahun, dan menangguhkan hukumannya. Pengadilan itu membatalkan hukuman sebelumnya.
Namun, berbulan-bulan kemudian, Mahkamah Agung mengirim kembali kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi, dengan mengatakan bahwa nilai suap Lee dianggap terlalu diremehkan. [lj/uh]