Wakil Dubes Indonesia di Malaysia: Siti Aisyah Dibayar $90

Dua tersangka terkait pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala Lumpur, Malaysia: Siti Aisyah (Indonesia, kiri) dan Muhammad Farid Bin Jallaludin (Malaysia, kanan).

Wakil duta besar Indonesia untuk Malaysia mengatakan warga Indonesia yang tersangka dalam kematian abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dibayar $90 untuk membantu pelaksanaan serangan yang menggunakan bahan kimia VX yang meracun syaraf.

Tetapi wakil duta besar Andriano Erwin menyatakan lagi klaim sebelumnya oleh tersangka Siti Aisyah bahwa ia dikelabui sehingga ia mengira bahwa rencana tersebut adalah untuk main-main.

Erwin bertemu dengan Aisyah hari Sabtu (25/2) di Malaysia, di mana perempuan berusia 25 tahun itu ditahan. Seorang tersangka penyerang lain, seorang perempuan Vietnam, juga telah ditangkap.

Menurut polisi, Aisyah mengusapkan racun syaraf VX pada wajah Kim Jong-nam ditengah khalayak ramai di bandara Kuala Lumpur tanggal 13 Februari. Kim adalah kakak tiri penguasa Korea Utara. [gp]