Wakil Jaksa Agung AS akan Bertemu Trump Hari Kamis

Wakil Jaksa Agung AS, Rod Rosenstein

Gedung Putih mengatakan Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein akan bertemu dengan Presiden Donald Trump hari Kamis (27/9), menyusul sejumlah laporan bahwa pejabat senior Departemen Kehakiman itu memperkirakan ia akan dipecat.

Pengumuman Gedung Putih itu disampaikan beberapa hari setelah suratkabar New York Times melaporkan bahwa tahun lalu Rosenstein mengatakan ingin merekam secara diam-diam pembicaraan Presiden Trump dan juga menggagas ide untuk menggunakan Amandemen 25 Konstitusi Amerika untuk menyingkirkan Trump hingga dinyatakan tidak layak untuk menjabat.

Rosenstein menyangkal laporan suratkabar itu.

“Atas permintaan Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein, ia dan Presiden Trump akan melakukan pembicaraan panjang untuk membahas laporan-laporan terbaru itu. Karena presiden sedang berada di Majelis Umum PBB dan memiliki jadwal yang padat dengan para pemimpin dari seluruh belahan dunia, maka mereka baru akan bertemu pada hari Kamis ketika presiden kembali ke Washington DC,” ujar juru bicara Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders hari Senin (24/9).

BACA JUGA: Trump Berjanji akan 'Bersihkan' Departemen Kehakiman

Sebagian laporan media hari Senin mengatakan Rosenstein telah membahas pengunduran dirinya, meskipun sebagian lainnya melaporkan bahwa Rosenstein menolak mundur kecuali jika ia dipecat.

Setelah publikasi laporan tersebut minggu lalu, Rosenstein mengatakan “laporan New York Times tidak akurat dan tidak benar. Saya tidak akan berkomentar lebih jauh tentang laporan yang didasarkan pada sumber-sumber anonim yang jelas bias terhadap

Departemen Kehakiman dan mengedepankan agenda pribadi mereka. Tetapi saya ingin jelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan pribadi dengan presiden, tidak ada dasar untuk menggunakan Amandemen ke-25,” ujar Rosenstein.

Amandemen ke-25 menjabarkan proses penyingkiran presiden oleh wakil presiden dan mayoritas kabinet, jika ia dinilai tidak dapat menjalankan tugas-tugas resminya. (em)