Wamenkumham: Penjara Penuh, Pidana Penolak Vaksin Jadi Opsi Terakhir
Your browser doesn’t support HTML5
Hak dan kewajiban warga negara dipertanyakan ketika program vaksinasi massal di dimulai pekan lalu. Warga yang menolak dinilai tidak menjalankan kewajibannya untuk membantu menciptakan kekebalan berkelompok, yang menjadi prasayarat mencegah meluasnya Covid-19; dan dinilai harus dipidana.