Para pengungsi Palestina berkumpul untuk menerima pasokan sembako sambil mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang masa depan bantuan kemanusiaan di wilayah kantong tersebut.
“Ini sama saja seperti hukuman mati bagi warga Palestina di Jalur Gaza,” kata Abu Khalil Salim, salah seorang pengungsi.
Israel telah secara resmi memberi tahu Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa pihaknya membatalkan perjanjian yang mengatur hubungannya dengan organisasi bantuan utama PBB bagi para pengungsi Palestina (UNRWA) sejak tahun 1967, kata kementerian luar negeri Israel pada Senin.
Bulan lalu, parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan menghentikan kerja sama ototitas Israel dengan organisasi tersebut, yang menyediakan bantuan dan akses pendidikan bagi jutaan warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza itu.
Legislasi itu telah membuat PBB dan beberapa sekutu Israel di Barat khawatir, karena undang-undang tersebut dikhawatirkan akan semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah buruk di Gaza, di mana Israel memerangi militan Hamas selama setahun terakhir. Sebagai catatan, larangan tersebut tidak berlaku untuk operasi di wilayah Palestina atau di tempat lain. [br/ab]