Warga Maroko Serukan Perombakan UU Hukum Pidana

Perempuan Morocco menggelar aksi protes di depan Parlemen Morocco di Rabat, sebagai dukungan untuk Amina Filali yang mengakhiri hidupnya setelah dipaksa menikah dengan pemerkosanya (17/3).

Warga ibukota Maroko memprotes UU negara yang gagal melindungi anak perempuan berusia 16 tahun. Anak ini bunuh diri karena dipaksa menikah dengan laki-laki pemerkosanya.

Demonstran melakukan protes di luar gedung parlemen di Rabat menyerukan perombakan hukum pidana itu yang menetapkan bahwa penculik anak di bawah umur tidak bisa diadili jika ia menikahi korbannya.

Amina Filali menggunakan racun tikus untuk mengakhiri hidupnya minggu lalu. Ia dipaksa oleh lingkungan pedesaan yang konservatif, hakim dan ibunya sendiri untuk menikahi laki-laki yang dikatakan memperkosanya pada usia 15 tahun

Juru bicara Global Rights, Stephanie Willman Bordats mengatakan ada kekhawatiran bahwa pergolakan baru-baru ini di dunia Arab mungkin mengakibatkan penekanan terhadap hak-hak wanita.

Dalam masyarakat Timur Tengah yang konservatif, kehormatan keluarga terletak pada perempuan dan hubungan seks di luar nikah, sekalipun perbuatan itu dipaksakan pada perempuan. Perbuatan ini membuahkan perasaan malu yang mendalam sehingga hanya bisa diatasi dengan pernikahan.