Para demonstran berpendapat hubungan mantan PM Ahmed Shafiq dengan Hosni Mubarak seharusnya membuat ia tidak diperkenankan ikut pemilu presiden.
Reaksi protes bermunculan di Kairo setelah mahkamah konstitusi negara itu mengizinkan mantan perdana menteri Ahmed Shafiq bersaing dalam pemilu presiden babak kedua.
Sejumlah massa yang berkumpul di luar gedung mahkamah, menuntut jatuhnya rezim militer.
Shafiq menempati posisi kedua, di belakang kandidat Ikhwanul Muslimin, Mohamed Morsi, pada pemilu putaran pertama akhir Mei lalu. Namun, banyak orang yang mendukung kelompok Islamis itu berpendapat hubungan Shafiq dengan mantan presiden Hosni Mubarak seharusnya membuat ia tidak diperkenankan ikut pemilu presiden.
Keputusan mahkamah itu kini menetapkan pemilu putaran kedua antara Morsi dan Shafiq, yang akan berlangsung Sabtu dan Minggu.
Mahkamah Konstitusi Tertinggi Mesir mempertimbangkan sebuah undang-undang yang disetujui parlemen negara itu April lalu yang menolak hak politik banyak dari mereka yang memegang posisi tinggi di pemerintahan dan di partai berkuasa di bawah Mubarak.
Pengadilan itu mengeluarkan keputusan yang mendukung sebagian undang-undang itu dengan mendiskualifikasi sepertiga anggota parlemen.
Sejumlah massa yang berkumpul di luar gedung mahkamah, menuntut jatuhnya rezim militer.
Shafiq menempati posisi kedua, di belakang kandidat Ikhwanul Muslimin, Mohamed Morsi, pada pemilu putaran pertama akhir Mei lalu. Namun, banyak orang yang mendukung kelompok Islamis itu berpendapat hubungan Shafiq dengan mantan presiden Hosni Mubarak seharusnya membuat ia tidak diperkenankan ikut pemilu presiden.
Keputusan mahkamah itu kini menetapkan pemilu putaran kedua antara Morsi dan Shafiq, yang akan berlangsung Sabtu dan Minggu.
Mahkamah Konstitusi Tertinggi Mesir mempertimbangkan sebuah undang-undang yang disetujui parlemen negara itu April lalu yang menolak hak politik banyak dari mereka yang memegang posisi tinggi di pemerintahan dan di partai berkuasa di bawah Mubarak.
Pengadilan itu mengeluarkan keputusan yang mendukung sebagian undang-undang itu dengan mendiskualifikasi sepertiga anggota parlemen.