Seorang warga Polandia yang diadili atas tuduhan makar di Indonesia setelah bertemu para pendukung kemerdekaan Papua mengatakan, para pengunjung yang datang ke penjaranya menyerang dia dan mengancam akan membunuhnya sementara para sipir melihat kejadian tersebut.
Pernyataan dua halaman yang ditulis tangan oleh Jakub Skrzypski memuat rincian tiga hari berturut-turut sejak 30 Januari, sewaktu ia diserang atau diancam oleh sejumlah lelaki yang mengenakan T-shirt bertulisan Brimob.
Skrzypski, yang tinggal bertahun-tahun di Swiss, ditangkap di Papua pada Agustus lalu dan dituduh berkomplot melawan negara. Ia sedang diadili bersama dengan seorang warga Papua, Simon Magal.
Pernyataan Skrzypski, yang diberikan kepada kantor berita Associated Press oleh salah seorang pengacaranya, mengatakan, ia dipukul melalui jeruji pintu selnya di pusat tahanan polisi di Wamena dan diludahi orang-orang yang mengancam akan kembali untuk membunuhnya apabila ia divonis bersalah.
Ia menulis bahwa yang sangat mengejutkan sipir sama sekali tidak peduli. Ia bahkan bertanya-tanya apakah para sipir akan membuka pintu sel agar para tahanan dilecehkan di dalam sel atau dibawa keluar.
Kapolres Jayawijaya Tonny Ananda membantah perlakuan buruk itu Ia mengatakan para petugas telah berusaha sedapat mungkin memenuhi permintaan Skrzypski untuk berbagai keperluan seperti susu namun warga Polandia itu tidak pernah puas dan membuat-buat cerita untuk mendiskreditkan polisi Indonesia.
Skrzypski menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara dan kasusnya menyoroti betapa sensitifnya pemerintah Indonesia dalam menghadapi pemberontakan lama di Papua. Pemerintah Indonesia melarang wartawan asing memasuki kawasan tersebut. [uh]