Seorang wartawan Amerika yang ditahan di Myanmar sejak Mei lalu, Kamis (17/6), menghadiri sidang pertama di sebuah pengadilan khusus untuk menghadapi tuduhan melakukan pekerjaan guna menimbulkan perbedaan pendapat terhadap pemerintah militer Myanmar.
Situs Frontier Myanmar dalam sebuah pernyatan mengatakan, Danny Fenster, yang merupakan pemimpin redaksi situs itu, dihadirkan di pengadilan khusus di Penjara Insein Yangon itu karena diduga melanggar Pasal 505A hukum pidana negara itu.
Jika terbukti bersalah, Fenster dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Fenster dijadwalkan menjalani sidang lanjutan 1 Juli nanti.
“Tidak ada alasan yang disampaikan atas tuduhan yang diajukan terhadapnya,” kata Frontier Myanmar. “Kami tahu Danny tidak melakukan apapun yang melanggar pasal 505A ini," imbuh situs itu.
Fenster ditangkap 24 Mei lalu di bandara Yangon ketika ia berupaya meninggalkan negara itu.
“Kami mengutuk penahanannya dan menuntut pembebasannya segera dan tanpa syarat,” tegas Frontier Myanmar.
Bryan Fenster, saudara laki-laki Danny, mencuit bahwa “akhirnya ada sejumlah langkah” dalam kasus saudaranya. Namun, dia mengatakan “rasa frustrasi memuncak” ketika sidang berlangsung “tanpa komunikasi resmi dengan Kedutaan Besar Amerika atau keluarga kami.”
Ia mengecam “masih terus ditahannya Danny tanpa akses pada kuasa hukum atau tuduhan resmi terhadapnya.”
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Ned Price, Kamis (17/6), mengatakan “pejabat-pejabat rejim Myanmar” telah menolak permohonan kantor konsuler untuk mendapatkan akses atas Fenster.
“Kami melakukan apapun yang dapat kami lakukan untuk melihat Danny Fenster berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujar Price.
Ditambahkannya, “kami menyerukan kepada Birma (nama lain Myanmar.red) untuk menjamin akses konsuler sebagaimana yang disyaratkan dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler, tanpa penangguhan, dan untuk memastikan perlakuan yang layak terhadap Danny saat ia ditahan.”
Seorang wartawan Amerika lainnya, Nathan Maung, yang ditahan Maret lalu juga karena diduga melanggar Pasal 505A, dibebaskan pada Senin lalu (14/6) dan telah meninggalkan negara itu.
Price menambahkan Amerika menyambut baik “pembebasan dan kembalinya dengan aman Nathaniel Maung.”
Kantor berita Associated Press awal bulan ini melaporkan berdasarkan aturan hukum Myanmar, dua wartawan Myanmar telah divonis dua tahun penjara. [em/jm]