Kekhawatiran muncul atas sikap Twitter tentang kebebasan berpendapat dan isu keamanan sejak Elon Musk mengambil alih platform tersebut dalam kesepakatan senilai $44 miliar yang dibuat pada akhir tahun lalu.
Sejak menjadi pemilik media sosial itu pada akhir Oktober, Musk telah melakukan perubahan termasuk membubarkan unit tinjauan pengawasan, memecat sebagian besar tim yang berfokus pada pemberantasan disinformasi, dan menangguhkan akun beberapa jurnalis Amerika Serikat.
BACA JUGA: Peneliti Sebut Twitter Diretas, 200 Juta Alamat Email Pengguna BocorDua organisasi advokasi media, pada Rabu (11/1), meminta Musk mengubah arah platform tersebut dan menerapkan kebijakan untuk melindungi hak atas informasi yang sah dan kebebasan pers.
Dalam surat bersama yang ditujukan kepada Twitter, organisasi Reporters Without Borders (RSF) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyuarakan "peringatan" bahwa Musk telah merusak legitimasi Twitter dengan membubarkan panel peninjau pengawasan situs tersebut yang berfungsi untuk memeriksa kebenaran sebuah unggahan dan memecat mayoritas staf Twitter yang membantu memerangi informasi yang keliru.
Kedua organisasi jurnalis tersebut juga mengkritik Musk karena "secara sewenang-wenang memulihkan akun orang-orang yang berniat buruk, termasuk penyebar informasi yang keliru," dan menangguhkan akun beberapa reporter, termasuk kepala koresponden nasional VOA, Steve Herman.
"Kebijakan Twitter harus dibuat dan dikomunikasikan secara transparan, tidak secara sewenang-wenang atau berdasar preferensi, persepsi, dan frustrasi pribadi pimpinan perusahaan," ujar kedua organisasi itu.
BACA JUGA: Lebih dari 1.000 Penerbangan di AS Ditunda setelah Komputer FAA PadamMereka mengatakan, Musk harus mengaktifkan kembali Dewan Kepercayaan dan Keamanan Twitter untuk meninjau konten yang diposting di situs itu dan memantau dengan lebih baik upaya dalam menyensor informasi dan menghukum beberapa individu, termasuk banyak jurnalis.
Twitter pada Desember memberi tahu anggota Dewan Kepercayaan dan Keamanan bahwa dewan tersebut telah dibubarkan. [ka/rs]