Wartawan Rusia Yury Dud Selasa (12/7) didenda 120.000 rubel atau lebih dari $2.000 (sekitar Rp 30 juta) oleh pengadilan Moskow. Denda itu dikenakan berdasar undang-undang yang melarang "propaganda" untuk mendukung hubungan sesama jenis atau gay.
Pengadilan distrik Lefortovo mengatakan, pria berusia 35 tahun itu didenda karena menyebarkan "propaganda yang mendukung hubungan seksual nontradisional di kalangan anak-anak di bawah umur."
Dud, mantan reporter olahraga, adalah salah satu bintang media Rusia. Ia menjadi terkenal karena wawancara bernuansa politik dan film dokumenter yang diunggahnya ke YouTube, yang membuatnya mempunyai lebih dari 10 juta pelanggan.
Sebelumnya pada Oktober tahun lalu, Dud didenda 100.000 rubel (hampir $1.700) atas tuduhan "propaganda narkoba," setelah kelompok pelobi yang pro-Kremlin meminta kementerian urusan dalam negeri Rusia untuk menyelidikinya.
BACA JUGA: Oposisi Rusia Navalny Dipindah ke Penjara dengan Penjagaan Ekstra KetatPada 15 April, kementerian kehakiman Rusia memasukkan Dud sebagai agen asing, setelah ia secara terbuka menentang perang Rusia di Ukraina, yang ia sebut sebagai "kegilaan kekaisaran."
Pengacara hak asasi manusia Pavel Chikov mengatakan, kasus terhadap Dud didasarkan pada wawancara YouTube 2021 yang dilakukannya dengan artis pertunjukan yang gay. Namun, kata Chikov, wawancara itu tidak terkait homoseksualitas.
Rusia sejak 2013 menggolongkan "propaganda" berorientasi seksual non-tradisional kepada anak-anak sebagai pelanggaran kejahatan. Itu menjadi bagian dari agenda konservatif Kremlin yang lebih luas. Pekan lalu, ketua parlemen Vyacheslav Volodin menyerukan larangan total terhadap propaganda yang mengangkat "nilai-nilai non-tradisional" di Rusia. [ps/ka]